UPDATE! Harga Emas Antam Rabu, 15 Mei 2024 Rp8.000 per Gram, Jadi Segini Rinciannya

15 Mei 2024, 09:55 WIB
Pada Rabu pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 per gram.* / Pixabay/MLbay/

PR DEPOK - Pada Rabu pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 per gram, sehingga mencapai Rp1.332.000 (Rp1,332 juta) per gram. Kenaikan ini dipantau melalui laman resmi Logam Mulia Antam.

Pergerakan Harga Emas Antam

Sebelumnya, harga emas batangan tercatat di posisi Rp1.324.000 (Rp1,324 juta) per gram pada Selasa 14 Mei 2024. Peningkatan ini menunjukkan tren positif dalam harga logam mulia, yang seringkali dipandang sebagai aset safe haven oleh para investor.

Harga Jual Kembali (Buyback)

Baca Juga: BPNT Mei 2024 Cair Rp400.000 Dimana? Berikut Info Pencairan dan Cara Login di cekbansos.kemensos.go.id

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu ditetapkan sebesar Rp1.223.000 (Rp1,223 juta) per gram. Harga buyback ini penting bagi para pemilik emas yang berencana menjual kembali investasi mereka.

Potongan Pajak dan Peraturan Terkait

Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: TOP 7 Hotel Terbaik dan Terhits di Pematang Siantar yang Cocok untuk Liburan, Yuk Lihat Lokasinya!

Harga Pecahan Emas Batangan Antam

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp716.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.332.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.604.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.881.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.435.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.815.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.912.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.745.000
- Harga emas 100 gram: Rp127.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp318.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp636.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.272.600.000

Potongan Pajak Pembelian Emas

Baca Juga: Jadwal Konser Mei-Juni 2024 di Indonesia, Ada NCT Dream hingga Westlife

Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak ini sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Kenaikan harga emas Antam ini mencerminkan situasi pasar yang dinamis dan kebutuhan untuk selalu memantau perkembangan harga bagi para investor dan konsumen emas.

Kenaikan harga emas Antam yang mencapai Rp1,332 juta per gram menunjukkan tren positif dalam investasi logam mulia di Indonesia. Bagi investor dan konsumen, penting untuk memahami dinamika harga dan peraturan pajak yang berlaku untuk memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan risiko.

Dengan mengetahui detail harga pecahan dan potongan pajak, para pembeli dan penjual emas dapat membuat keputusan yang lebih cerdas dalam transaksi mereka.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Sarapan Terbaik di Nganjuk, Nomor 2 Legendaris Layak Dicoba!

Tetaplah memantau pergerakan harga emas dan kebijakan terkait untuk mendapatkan informasi terkini dan akurat.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler