Belum Terima Bansos PKH dan BPNT Mei 2024? Simak 2 Metode Penyaluran Bansos via Kantor Pos Indonesia

27 Mei 2024, 13:45 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal penyaluran bansos PKH dan BPNT bulan Mei 2024, ada 2 metode via Kantor Pos. /ANTARA/Adiwinata Solihin/

PR DEPOK – Apakah Anda telah menerima undangan pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Mei 2024?

Jika ya, ada baiknya Anda mengetahui dua metode penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disediakan melalui PT. Pos Indonesia.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah dua jenis bantuan sosial yang terus dicairkan oleh pemerintah pada Mei 2024.

Kedua program ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Baca Juga: 5 Warung Nasi Goreng di Cilodong Depok, Ada Menu Nasgor Kebuli Kambing yang Lezat

PT. Pos Indonesia memainkan peran penting dalam penyaluran dana PKH dan BPNT dengan menyediakan dua metode utama.

Penerima bansos akan menerima surat undangan yang mengharuskan mereka untuk datang ke Kantor Pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Penerima diharapkan membawa surat undangan dan dokumen identitas diri yang diperlukan untuk proses verifikasi.

Baca Juga: OPPO A18 dan Vivo Y27 5G: Pertarungan di Segmen Terjangkau, Mana yang Lebih Unggul di Kelas Ini?

1. Pengantaran Langsung (Door-to-Door)

Metode ini digunakan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki kondisi khusus seperti sakit, tinggal di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T), atau merupakan lansia dan penyandang disabilitas berat.

Bantuan akan diantarkan langsung ke rumah penerima oleh petugas PT. Pos Indonesia, sering kali bekerja sama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH.

Baca Juga: TOP! Inilah 7 Rumah Makan Terbaik dan Terviral di Kota Palopo, Yuk Gas Kesini!

2. Kondisi Khusus Penerima Bansos

Metode pengantaran langsung biasanya diterapkan dalam kondisi-kondisi khusus, seperti:

KPM Sedang Sakit: Penerima yang tidak mampu datang ke Kantor Pos karena kondisi kesehatan.

Daerah 3T: Penerima yang tinggal di wilayah dengan aksesibilitas rendah atau sulit dijangkau.

Baca Juga: TOP 5 Warung Seblak di Purwakarta yang Enak dengan Variasi Level Pedas

Lansia dan Disabilitas: Penerima yang merupakan lanjut usia atau penyandang disabilitas berat yang tidak memungkinkan untuk mengambil bantuan secara mandiri.

PT. Pos Indonesia tidak bekerja sendiri dalam menyalurkan bansos ini. Mereka bekerja sama dengan TKSK dan SDM PKH untuk mensosialisasikan penyaluran bansos dan memberikan pendampingan langsung saat pencairan kepada KPM.

Pendampingan ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diterima oleh yang berhak.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos pada Mei 2024, Anda bisa mengecek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 7 Bakso di Balikpapan yang Paling Enak dan Recommended, Yuk Cobain!

Pada laman ini, jika terdaftar, akan muncul nama penerima lengkap dengan jenis bansos yang diterima serta periode penyalurannya, seperti "April-Juni 2024".

Dengan memahami metode penyaluran dan syarat penerima, diharapkan KPM PKH dan BPNT dapat menerima bantuan dengan lebih mudah dan tepat waktu.

Bagi yang memenuhi syarat, pastikan Anda mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar bantuan bisa segera dicairkan sesuai jadwal.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler