Info KLJ Tahap 2 Terbaru Dinsos DKI Jakarta, Ratusan Ribu Lansia Siap Terima Dana Bansos Kartu Lansia Jakarta

2 Juni 2024, 08:10 WIB
Dinsos DKI Jakarta menginformasikan soal penyaluran dana bansos program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap 2 2024.* /Freepik/

PR DEPOK – Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini melaporkan informasi terkini rencana penyaluran dana bansos program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap 2 2024.

Diketahui, penerima KLJ tahap 2 merupakan lansia yang masuk data penerima eksisting dan baru. Mereka adalah lansia yang lolos verifikasi lapangan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 29 Mei 2024, menjelaskan bahwa Dinsos DKI telah melakukan verifikasi lapangan dari 2 Februari hingga 2 Mei 2024.

Hasilnya, sebanyak 149.549 lansia dinyatakan layak menerima KLJ tahap 2 2024.

Baca Juga: 4 Tempat Makan Sop Iga di Gresik Rasa yang tidak diragukan Sangat Memanjakan Lidah

“Dinsos DKI melakukan verifikasi data untuk melihat kelayakan calon penerima bansos KL tahap 2 2024 seusai Keputusan Gubernur Nomor 1250 Tahun 2020 tentang Variabel Khas Daerah untuk Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu,” kata Premi seperti dikutip dari Antara, Sabtu 1 Juni 2024.

Dengan update informasi ini, bisa dipastikan bahwa penyaluran KLT tahap 2 2024 akan dilakukan dalam waktu dekat.

Namun, tentu saja hal tersebut akan diumumkan secara resmi oleh Dinsos DKI. Maka dari itu, masyarakat dapat mengecek rutin pengumuman resminya di website dinsos.jakarta.go.id atau media sosial Instagram @dinsosdkijakarta.

Berapa Nominal KLJ tahap 2 2024?

Baca Juga: Nyaman dan Tenang! Inilah 6 Hotel Terbaik di Palangkaraya, Yuk Intip Info Lengkapnya Disini

Pada penyaluran tahap kedua ini, lansia pemegang Kartu Lansia Jakarta akan menerima uang tunai sebesar Rp600.000 untuk rapelan dua bulan. Pasalnya, per bulan lansia berhak terima Rp300.000.

Nominal ini sama dengan penyaluran KLJ tahap 1 yang pencairannya melalui Bank DKI Jakarta.

Cara Cek Status KLJ tahap 2 2024

1. Akses website siladu.jakarta.go.id

Baca Juga: Sangat Sedap! Ini 8 Rumah Makan Populer dan Terbaik di Cianjur, Cocok tuk Rombongan

2. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) lansia yang telah terdaftar di wilayah DKI Jakarta, sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Klik menu ‘Cek’ dan sistem secara otomatis menampilkan halaman berisi informasi status penerima Kartu Lansia Jakarta.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler