PR DEPOK - Mencari info KLJ tahap 2 2024 hari ini sudah cair atau belum? Artikel ini akan memberikan penjelasannya untuk Anda lengkap dengan cara cek nama penerima.
Memahami cara cek nama penerima KLJ tahap 2 2024 itu penting jika Anda ingin tahu masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemrov DKI Jakarta ini atau tidak.
Namun perlu diketahui pula bahwa bantuan KLJ tahap 2 2024 hanya diperuntukkan bagi kaum lansia warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Berusia 60 tahun ke atas
2. Memiliki KTP DKI Jakarta
Baca Juga: 12 Spot Nobar Madura United vs Persib Bandung, Nomor 1 Gratis Terbuka untuk Umum
3. Berdomisili di DKI Jakarta
4. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta
5. Mempunyai keterbatasan fisik atau psikologi
6. Tingkat ekonomi rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap