Hasil survey tersebut juga menunjukkan, bahwa ada masing-masing 3,8 persen perusahaan yang membutuhkan pekerja di bidang transportasi seperti pengemudi mobil, van, dan sepeda motor serta yang lainnya ialah tenaga perkantoran umum.
Sementara itu, 3,2 persen perusahaan yang butuh operator mesin stasioner, terdiri dari 3,1 persen perusahaan membutuhkan pekerja pertambangan dan konstruksi, 2,8 persen perusahaan membutuhkan pekerja instalasi dan reparasi peralatan listrik, 2,4 perusahaan membutuhkan tenaga administrasi profesional, dan 2,3 persen perusahaan membutuhkan pekerja kasar.
Menurut survey yang dilakukan di 17 sektor usaha, 72 persennya berada di Pulau Jawa dan keterampilan dalam bidang teknologi merupakan yang paling dicari setelah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Minta Pembangunan TN Komodo Tak Bertentangan dengan Habitatnya, DPR Jelaskan Asas Konservasi Berikut
Sekitar 26,9 persen dari perusahaan yang disurvei membutuhkan pekerja dengan keterampilan teknologi, terdiri dari 6,2 persen perusahaan butuh keterampilan fisik dan manual, 4,1 persen perusahaan butuh keterampilan emosional dan sosial, serta 1,9 persen perusahaan butuh pekerja dengan keterampilan kognitif lanjutan.
Sebanyak 42,4 persen perusahaan responden menyatakan membutuhkan semua jenis keterampilan tersebut menurut hasil survei Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut rincian sepuluh jenis pekerjaan yang paling dicari setelah pandemi menurut survey Kementerian Ketenagakerjaan.***