Ivanry berharap nantinya dibuatkan aturan dari pemerintah pusat yang menjadi rujukan ketika pemerintah daerah (Pemda) akan buat Perda.
Baca Juga: Jadwal SIM dan Samsat Keliling Kota Depok Hari Ini, Rabu 2 Desember 2020
Menurut penilaiannya, pajak yang besar akan berpengaruh dalam penentuan harga jual restoran.
"Karena ketika pelanggan bayar nota, dia merasa harganya terlalu tinggi, padahal karena ada beban pajak 10 persen. Sebab itu mohon kiranya diturunkan menjadi lima persen," tuturnya.***