PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang termasuk ke dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT KPM PKH merupakan program yang ditujukan sebagai bentuk strategi percepatan penanganan kemiskinan.
Selain itu, program BLT KPM KPH juga menjadi salah satu program bantuan untuk mendorong perekonomian bagi warga terdampak Covid-19.
Baca Juga: PSI Bocorkan Jokowi Tawarkan Jabatan Menteri Sosial, Begini Tanggapan PDIP dan Tri Rismaharini
KPM PKH yang terdaftar sebagai peserta (Program Kewirausahaan Sosial) ProKUS akan menerima bantuan sebesar Rp3,5 juta per KPM.
Kepesertaan ProKUS dilakukan melalui penyaringan dan validasi KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha. Kemudian dibekali workshop dan pelatihan per klaster di tiap kecamatan.
Selanjutnya, peserta diberikan modal usaha dan pendampingan selama 3 bulan terkait pengelolaan keuangan, pembukuan, dan penumbuhan kebiasaan menabung.
Pendampingan dilakukan oleh Mentor Inkubasi Bisnis (MiBi) dan TKSK. ProKUS memiliki 4 jenis klaster, yaitu kriya tekstil atau fesyen, agribisnis, ritel, dan kuliner.
Baca Juga: Bandung Zona Merah, Oded M Danial Minta Tidak Ada Perayaan Tahun Baru 2021 yang Timbulkan Keramaian