BLT KPM PKH Rp3,5 Juta Masih Dibuka, Cek di Sini Cara Mendapatkannya Hanya dengan KTP

- 15 Desember 2020, 14:35 WIB
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT).
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT). /Pixabay./

Baca Juga: Cek Fakta: UAS Dikabarkan Pensiun sebagai Ulama karena Tak Dipercayai Warga Medan, Simak Faktanya

Untuk mengetahui Anda terdaftar dalam DTKS, dapat melakukan pengecekan dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.

Cara Cek Peserta DTKS

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Diduga Sebarkan Kebohongan karena Mengaku Bertemu Rasulullah, FPI Akan Polisikan Haikal Hassan

3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS.

Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, maka Anda bisa mendaftarkan diri Anda terlebih dahulu.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah