Alhamdulillah! THR dan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Tahun 2021 Dibayar Penuh Tanpa Ada Potongan

- 29 Desember 2020, 13:52 WIB
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 PNS.
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 PNS. /Pexels./

Kemudian, Askolani menjelaskan bahwa anggaran THR dan gaji ke-13 itu telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.

Maka dari itu, dikatakan Askolani bahwa pencairan ini diharapkan bisa membantu para PNS.

Baca Juga: Defisit Negara Disebut JK Lebih dari Rp1.000 Triliun, Fahri Hamzah: Ini yang Bicara Wapres 2 Periode

"Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19. Nanti akan dilakukan monitoring implementasinya di 2021," ujar Askolani.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x