Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta Cair 5 Januari 2021, Simak Kriteria Peserta yang Lolos di Sini!

- 2 Januari 2021, 09:21 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /ANTARA/Aditya Pradana Putra.

“Sobat Prakerja, saat ini sebagian besar penyaluran insentif bulan Desember telah tersalurkan. Bagi Sobat yang belum menerima insentif, jangan khawatir. Penyaluran insentif akan dilanjutkan kembali tanggal 5 januari 2020,” ujar pihak Kartu Prakerja seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kartu Prakerja.

Kriteria peserta yang akan mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja senilai Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;

Baca Juga: Eks FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam, Guntur Romli: Hati-hati Cara Licik Ular, Waspadalah!

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan;

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital;

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs prakerja.go.id;

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x