E-Wallet Belum Tersambung di Kartu Prakerja? Segera Cek Caranya untuk Cairkan Insentif Rp2,4 Juta

- 2 Januari 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /ANTARA/Asep Fathulrahman.

PR DEPOK – Kartu Prakerja yang disediakan oleh pemerintah bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional.

Program ini disalurkan untuk golongan pencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan.

Selain itu, Kartu Prakerja juga berlaku bagi buruh dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Pemilik 201 Kg Sabu di Petamburan Ternyata Anggota FPI, Simak Faktanya

Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja telah berjalan sejak bulan April 2020 lalu.

Pada awal tahun 2021 ini, insentif Kartu Prakerja akan kembali cair per tanggal 5 Januari 2021.

Akan tetapi, insentif tersebut hanya untuk kriteria peserta yang telah memenuhi persyaratan.

Bagi peserta yang belum menyambungkan nomor rekening atau e-wallet di Kartu Prakerja, segera sambungkan agar insentif bisa cair.

Baca Juga: FZ Sebut Pemerintahan Jokowi Berantakan, Ferdinand: Kocak! Apa karena Ada Prabowo-Sandi di Kabinet?

Anda dapat melihat kriteria dan cara menyambungkan nomor rekening atau e-wallet di akhir artikel ini.

Perlu diketahui, pihak Kartu Prakerja telah menuturkan bahwa pihaknya akan kembali mencairkan insentif di awal tahun 2021.

“Sobat Prakerja, saat ini sebagian besar penyaluran insentif bulan Desember telah tersalurkan. Bagi Sobat yang belum menerima insentif, jangan khawatir. Penyaluran insentif akan dilanjutkan kembali tanggal 5 januari 2020,” tulis pihak Kartu Prakerja seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Eks FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam, Guntur Romli: Hati-hati Cara Licik Ular, Waspadalah!

Kriteria peserta yang akan mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja senilai Rp2,4 juta yakni sebagai berikut:

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan;

Baca Juga: Respons Kritikan Musni Umar-Rizal Ramli Soal Ucapannya ke Natalius Pigai, Ruhut: kok pada Marah ya?

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital;

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs prakerja.go.id;

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Kemudian, bagi peserta yang belum menyambungkan nomor rekening atau e-wallet di Kartu Prakerja, agar insentif bisa segera diterima, simak caranya berikut ini:

Baca Juga: Respons Pembubaran FPI, Rocky Gerung: Kekonyolan yang Memang dari Awal Sudah Dipersiapkan

1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money Anda merupakan atas nama anda sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);

2. Apabila memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja (OVO, Link Aja, Gopay);

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money;

4. Akun e-wallet sudah di-upgrade atau aku e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Baca Juga: Sebut FPI Kalah Terhormat ‘Dikeroyok’ 6 Pejabat, Refly Harun: Kenapa Tak Keluarkan Keppres Saja?

Bagi peserta Kartu Prakerja yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan, maka akan menerima insentif pada tanggal 5 januari 2021.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x