Jokowi Tegas Bansos 2021 tak Dipotong, Jika Ada Kecurangan Laporkan ke Layanan Pengaduan Berikut

- 5 Januari 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK – Presiden Jokowi telah memberikan pernyataan tegas bahwa bantuan tunai 2021 tidak akan ada potongan atau pungutan dalam bentuk apapun.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara peluncuran bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara Jakarta pada Senin, 4 Januari 2021.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyebut dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk mengawal dan mengawasi proses penyaluran bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Perdana 13 Januari 2021, Mendagri: Jangan Rebutan, Seolah Vaksin seperti Emas

Presiden Jokowi juga meminta kepada penerima bantuan tunai untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Dirinya menyampaikan, hendaknya uang bantuan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan bahan pangan serta kebutuhan mendesak lainnya bagi keluarga terdampak pandemi.

Pada awal Januari 2021 ini, pemerintah mulai menyalurkan tiga bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Tiga bansos tersebut yakni, bantuan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Prabowo-Sandi Gabung, Anak-Mantu Jadi Walkot, Sherly ke Jokowi: Tak Ada Alasan Lagi Jika Tetap Gagal

Jika masyarakat menemukan praktek kecurangan seperti pemotongan uang bansos, atau kendala lain, dapat menghubungi layanan berikut.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x