Jokowi Tegas Bansos 2021 tak Dipotong, Jika Ada Kecurangan Laporkan ke Layanan Pengaduan Berikut

- 5 Januari 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay/Ekoanug.

Layanan Pengaduan

1. Kirimkan pengaduan melalui email ke [email protected].

2. Pengaduan juga bisa melalui laman www.lapor.go.id.

3. Selain itu, bisa melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.

Baca Juga: Hamdan Zoelva Sebut FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Fadli Zon: Bagaimana Pak Mahfud?

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

4. Bisa melalui SMS ke 1708 dengan format: Kemensos (spasi) aduan.

5. Jika terdapat pengaduan permasalahan terkait PKH, bisa menghubungi masing-masing bank penyalur telah mengintegrasikan layanan pengaduan Program Keluarga Harapan kedalam pusat layanan mereka.

Berikut merupakan nomor-nomor telepon yang dapat dihubungi:

Baca Juga: Sentil Fadli Zon dengan Ungkap 4 'Borok' FPI, Eks Politisi PSI: Kok Masih Nutup Mata Sih?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x