Jika Nik KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Lakukan Hal Ini Anda Bisa Dapat BST Rp300 Ribu

- 6 Januari 2021, 06:45 WIB
BST Rp300 ribu Cair Hari Ini 4 Januari 2020.
BST Rp300 ribu Cair Hari Ini 4 Januari 2020. /Hanisaul Khoiriyah/Metro Lampung News

PR DEPOK - Untuk bisa mendapatkan bansos BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos), NIK KTP Anda harus terdaftar di dtks.kemensos.go.id.

Jika NIK e-KTP anda terdaftar di link dtks.kemensos.go.id, tandanya Anda menjadi penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos.

Lalu bagaimana jika NIK KTP Anda tidak terdaftar di link dtks.kemensos.go.id?

Baca Juga: BPOM Ungkap Hasil Uji Klinis Vaksin Sinovac: Cukup Aman, Tak Tunjukkan Efek Samping yang Serius

Hal tersebut bisa diatasi dengan melakukan beberapa cara seperti yang akan dibahas pada artikel ini.

Diketahui program BST Rp300 ribu diperpanjang Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun 2021.

Menurut keterangan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dana BST Rp300 ribu akan dibagikan mulai tanggal 4 Januari 2021 bersamaan dengan dua bansos lainnya.

Baca Juga: Muncul Disinformasi, BEM UI Klarifikasi Poin Tuntutan terhadap Pemerintah Soal Pembubaran FPI

Sebanyak 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos ini.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x