PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan oleh pemerintah jenisnya beragam.
Salah satu yang ditunggu oleh penerimanya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 per satu kepala keluarga (KK).
BST yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini telah disalurkan pada April-Juni 2020 dengan nilai Rp600 ribu per KPM.
Baca Juga: Jadwal Program Belajar dari Rumah oleh Kemendikbud yang Tayang di TVRI pada Senin 11 Januari 2021
Selanjutnya di Juli-Desember 2020, jumlahnya menjadi Rp300 ribu per KPM.
PT Pos Indonesia digandeng Kemensos untuk meyalurkan BST tersebut.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan dalam pendistribusian BST, pihaknya mengerahkan 16.000 personel.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam, Antam Retro, Antam Batik, dan UBS di Pegadaian Hari Senin, 11 Januari 2021
"Kami punya 4.500 Kantor Pos di seluruh Indonesia, kita akan mengirim undangan kepada penerima BST untuk mengambil bantuan. Kalau jauh dari Kantor Pos, sekitar lima km, kita yang datang ke kantor RW atau komunitas, kalau terlalu jauh sampai 20 km dan tidak mungkin berkumpul, kami antarkan ke rumah," kata Faizal.