66,47 Persen Penerima Kartu Prakerja Berstatus Pekerja, MAS: Wajib Evaluasi Program yang tak Efektif

- 11 Januari 2021, 14:57 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /Dok. PKS.

Lebih lanjut Mardani Ali menyebutkan, dalam mencari pembiayaan APBN, pemerintah diharapkan lebih inovatif dan menjaga stabilitas makro ekonomi.

Sebagai rekomendasi dr penerimaan negara, pemerintah hrs lebih inovatif dlm mencari pembiayaan APBN. Opsi ekstensifikasi&diversifikasi pajak menyasar industri digital atau pajak minuman manis bs menjadi solusi. Kedepan,kita berharap pemerintah trs menjaga stabilitas makro ekonomi,” kata Mardani Ali.

Seperti diketahui, bantuan yang disalurkan pemerintah dalam membantu masyarakat Indonesia untuk kembali produktif dan mencapai perekonomian yang lebih baik adalah dengan membuat program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ungkit Soal Mega Proyek Hambalang Zaman SBY, Muannas Alaidid: Apa Tuhan Suka Pak?

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.

Namun, untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19, Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x