BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta Disalurkan Mulai Januari hingga Desember 2021, Simak Cara Daftarnya

- 11 Januari 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi BLT .
Ilustrasi BLT . /M Risyal Hidayat/Antara

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan lansung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan untuk ibu rumah tangga, guna memenuhi kebutuhan pangan.

BLT sebesar Rp2,4 juta ini disalurkan Kemensos mulai Januari hingga Desember 2021.

Skema penyaluran bantuan akan dilakukan setiap bulan, dengan pemberian setiap bulannya yakni Rp200.000.

Baca Juga: Risma Janji Bantu Korban Sriwijaya Air Tuntut Asuransi, Roy Suryo: Bukan Tupoksi Mensos Soal Itu

BLT ibu rumah tangga ini masuk dalam program sembako dari Kemensos, atau kini disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jika sebelumnya bantuan BPNT diberikan dalam bentuk barang berupa sembako. Di tahun 2021 ini, bantuan akan diberikan secara tunai.

Peserta yang ingin mendapatkan BLT program kartu sembako BPNT, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Fadli Zon Dikabarkan Kenakan Baju Bertuliskan Jubir Bokep, Simak Faktanya

Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x