PR DEPOK – Bantuan sebesar Rp3,55 juta kembali disalurkan oleh pemerintah di tahun 2021, yang ditujukan untuk masyarakat berusia minimal 18 tahun, serta sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Bantuan sebesar Rp3,55 juta ini diberikan dengan rincian, yakni uang insentif Rp2,4 juta yang dicairkan dalam 4 tahap, dengan pertahapnya akan diberikan Rp600.000.
Kemudian, Rp1 juta untuk uang pelatihan keterampilan, dan tambahan uang Rp150.000 yang bisa didapatkan setelah mengikuti 3 kali survei.
Baca Juga: BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta Disalurkan Mulai Januari hingga Desember 2021, Simak Cara Daftarnya
Bantuan sebesar Rp3,55 juta ini juga ditujukan untuk pekerja atau buruh yang terkena PHK, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Serta pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM), yang membutuhkan pelatihan untuk meningkatkan kualitas usahanya.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sebesar Rp3,55 juta ini, bisa mendapatkannya dengan mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 12.
Baca Juga: Risma Janji Bantu Korban Sriwijaya Air Tuntut Asuransi, Roy Suryo: Bukan Tupoksi Mensos Soal Itu
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 akan kembali dibuka di tahun 2021. Pada tahun 2021 ini, program Kartu Prakerja tidak akan kembali ke Gelombang 1, namun akan dilanjutkan dari tahun 2020. Dengan kata lain, pada tahun 2021 ini, program Kartu Prakerja akan dibuka untuk Gelombang 12.