PR DEPOK – Anak sekolah, mulai Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), berkesempatan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2021.
Besaran uang BLT yang diberikan, yakni Rp900.000 per tahun untuk SD/sederajat, Rp1,5 juta per tahun untuk SMP/sederajat, dan Rp2 juta per tahun untuk SMA/sederajat.
Skema penyaluran uang BLT tersebut diberikan dalam 4 tahap, dengan setiap tahapnya selama 3 bulan sekali.
Penyaluran tahap 1 akan diberikan pada Januari 2021, tahap 2 pada April 2021, tahap 3 pada Juli 2021, dan tahap 4 pada Oktober 2021.
Dengan begitu, uang BLT yang diberikan pertahapnya, yaitu Rp225,000 untuk SD/sederajat,, Rp375,000 untuk SMP/sederajat, dan Rp500,000 untuk SMA/sederajat.
Program BLT anak sekolah ini bukan termasuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Akan tetapi masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Keluarga Harapan (PKH), adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).