Cara Dapatkan BLT hingga Rp2 Juta untuk Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA dari Kemensos, Cair Mulai Bulan Ini

- 23 Januari 2021, 17:48 WIB
Ilustrasi anak sekolah.
Ilustrasi anak sekolah. /Pixabay.

PKH membuka akses KM yang memiliki anak yang masih bersekolah, untuk mendapatkan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Kewajiban PKH di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.

Pada tahun 2021 ini, Kemensos telah menargetkan kuota penerima PKH mencapai 10 juta KPM.

Untuk bisa mendapatkan BLT ini, masyarakat harus lebih dulu mendaftar menjadi peserta KPM PKH dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Kapal Cantrang Diperbolehkan Lagi, Susi: Pak Jokowi, Sumber Daya Ikan Kita Dibawa ke Mana?

Jika sudah terdaftar, maka peserta akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan akan dibukakan rekening bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Untuk lebih jelasnya, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini, sebagaimana dihimpun Pikiranrakyat-Depok.com dari laman PKH Kemensos.

Syarat Daftar PKH BLT Anak Sekolah SD SMP SMA

1. Warga miskin/rentan miskin;

Baca Juga: Akan Diaktifkan Lagi oleh Komjen Listyo, Kadiv Humas Polri: Pam Swakarsa Kali Ini Berbeda dengan Sebelumnya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x