Kapal Cantrang Diperbolehkan Lagi, Susi: Pak Jokowi, Sumber Daya Ikan Kita Dibawa ke Mana?

- 23 Januari 2021, 09:02 WIB
Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.
Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti. /Dokumentasi KKP/

PR DEPOK – Terdapat regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Regulasi itu adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2020 memperbolehkan kembali pengoperasian kapal cantrang asalkan memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan KKP.

"Pengaturan alat penangkapan ikan yang sebelumnya dilarang, sekarang kami berikan relaksasi dengan pembatasan," kata Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ-182 Dihentikan, Buya Yahya Sampaikan Pandangan Berikut

Adanya kebijakan baru ini pun turut ditanggapi oleh mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, di mana pada eranya penggunaan kapal cantrang dilarang.

Susi Pudjiastuti kemudian mempertanyakan kepada Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono dan Presiden Jokowi terkait keberlanjutan sumber daya ikan ke depannya bila kapal cantrang diperbolehkan kembali.

Selain itu, Susi Pudjiastuti juga menyebut surplus demografi di Indonesia masih membutuhkan asupan protein dari ikan-ikan.

Baca Juga: Kemenag Alihfungsikan Asrama Haji di Seluruh Provinsi Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Tanggapan tersebut disampaikan Susi Pudjiastuti melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Jumat, 22 Januari 2021 disertai menandai akun Sakti Wahyu Trenggono dan Jokowi.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x