PR DEPOK – Penyaluran uang bantuan tahap 1 bantuan langsung tunai (BLT) untuk ibu hamil dan balita atau anak usia dini 0-6 tahun akan segera berakhir dalam beberapa hari ke depan.
Seperti yang diketahui, bahwa BLT ibu hamil dan balita ini masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan, bahwa penyaluran uang bantuan PKH pada 2021 dibagi dalam 4 tahap.
Baca Juga: Sinopsis Film Jungle, Kisahkan Upaya Daniel Radcliffe Bertahan Hidup di Tengah Hutan Amazon Bolivia
Tahap 1 diberikan pada Januari 2021, tahap 2 pada April 2021, tahap 3 pada Juli 2021, dan tahap 4 diberikan pada Oktober 2021.
Dengan begitu, mengingat Januari 2021 akan segera berakhir, maka masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan PKH BLT ibu hamil dan balita, diharap segera melakukan pendaftaran.
Uang bantuan PKH BLT ibu hamil dan balita akan diberikan dengan total mencapai Rp6 juta per tahun. Dengan rincian Rp3 juta untuk ibu hamil, dan Rp3 juta untuk balita atau anak usia dini.
Per tahapnya, ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 dan balita akan mendapatkan Rp750.000.