1. Diskon 100% untuk pelanggan listrik kategori 450 VA.
2. Diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Baca Juga: Tak Boleh Asal Tangkap Orang, Ahmad Sahroni Ingatkan Polri Jangan Sampai Salahgunakan Kewenangan
3. Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100% tagihan listrik.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi listrik tersebut, bisa mendapatkannya melalui website resmi PLN dengan cara sebagai berikut.
Cara Dapat Token Listrik Gratis atau Diskon dari PLN
1. Buka alamat www.pln.co.id.
2. Pilih menu ‘Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)’.
3. Atau bisa langsung masuk ke alamat:https://stimulus.pln.co.id/