BSU BLT BPJS Tidak Diperpanjang Tahun 2021, Menaker Ida Siapkan Program Lain

- 1 Februari 2021, 18:41 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengaku bahwa BSU tak dianggarkan tahun ini dalam APBN 2021.
Menaker Ida Fauziyah mengaku bahwa BSU tak dianggarkan tahun ini dalam APBN 2021. //Instagram.com/@kemnaker/

PR DEPOK – Kabar kurang baik bagi para pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU). Pasalnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam APBN 2021.

Meski Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah tidak secara pasti menjelaskan apakah BSU 2021 akan kembali disalurkan atau tidak, namun hal tersebut sudah menjelaskan nasib dari BLT subsidi gaji di 2021.

Menaker Ida mengatakan bahwa BSU tidak masuk dalam APBN 2021, meski tak menutup kemungkinan jika kelak BSU dibuka kembali, hal tersebut tergantung kondisi ekonomi Tanah Air.

Baca Juga: Malah Sindir Gubernur DKI karena Jakarta Tak Banjir, Teddy: Sudah Lihat Manfaat Kalau Anies Gak Kerja Kan?

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " tutur Menaker Ida, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida usai dirinya menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.

Program Pengganti BSU

Baca Juga: Lagu 'Mantanku' dari KOTAK, Ini Lirik dan Chord Gitarnya

Menaker Ida memaparkan, untuk tetap membantu pekerja, selain melalui BSU yang dilakukan pada 2020 lalu, pemerintah juga akan membantu pekerja melalui berbagai program.

Salah satunya dengan menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Bentuk program dari sinergi dan kolaborasi pemerintah dengan DUDI tersebut, yakni diantaranya dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Baca Juga: Berharap Munculnya Tanda Perbaikan Ekonomi Indonesia Bisa Pulih, Said Didu: Yang Muncul Sebaliknya

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " tutur Menaker Ida.

Pelatihan vokasi tersebut bertujuan guna meningkatkan kompetensi dari calon pekerja dan pekerja agar nantinya dapat sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Disebut Lobster Gurun Usai Komentari Kasus Abu Janda, Susi Pudjiastuti Berikan Jawaban Menohok Ini

Dengan adanya pelatihan vokasi ini, perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," ujar Menaker Ida.

Menaker Ida menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan "multiplier effect" yang akan berdampak positif.

Baca Juga: Cek Penerima BSP/BPNT Februari 2021 Rp200 Ribu dengan NIK KTP dan KIS di dtks.kemensos.go.id

Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x