Demi Tepat Sasaran, Kemensos Segera Terapkan Sistem Pemindai Wajah bagi Penerima BST di Kantor Pos

- 3 Februari 2021, 21:03 WIB
Ilustrasi BST.
Ilustrasi BST. /PIXABAY/EmAji.

Diketahui, BST sebesar sebesar Rp300.000 per bulan akan diterima sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

KPM akan menerima BST selama empat bulan sejak Januari hingga April 2021. Pemberian ini diketahui bersama sebagai bantuan dari Pemerintah bagi warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Singgung Keanggotan Moeldoko di Demokrat, Christ Wamea: Habis Maling Bansos, Mau Maling Partai

Jika nanti telah adanya sistem pemindai wajah ini, KPM BST tidak perlu lagi membawa KTP saat pencairan BST.

Hal itu diungkap oleh Ketua Satgas BST PT Pos Haris Husein, dan ia menjelaskan juga, hal itu karena data penerima BST telah terekam pada sistem.

"Mereka cukup kita pindai (scan) wajahnya saja," kata Haris menambahkan.

Haris pun menambahkan, bahwa sistem itu masih dalam proses penyiapan infrastruktur. Diharapkan sistem ini akan bisa segera terlaksana pada Februari tahun ini.

Baca Juga: Ariel Heryanto Nilai Ilmu Jenderal di Myanmar Rendah: Jika Tinggi, Bisa Kuasai Tanpa Kudeta, Belajar Lagi Sana

PT Pos Indonesia hingga Senin, 1 Februari 2021 malam, mencatat sebanyak 96 persen yaitu 8,7 juta KPM telah mencairkan BST.

Berdasarkan data saat ini, Rabu, 3 Januari 2021, KPM yang sudah mencairkan bansos mencapai 9,2 juta, sebagai upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x