Tersisa 1 Hari Lagi! Simak Cara Cek Penerima BPUM 2021 dengan NIK KTP di eform. bri. co. id/bpum

- 17 Februari 2021, 19:48 WIB
Ilustrasi bansos 2021.
Ilustrasi bansos 2021. /ANTARA/Wahyu Putro A

2. WNI.

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD .

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

5. Memiliki aset usaha paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

6. Memiliki penghasilan penjualan tahunan atau omzet paling banyak Rp300 juta.

Baca Juga: Ungkap Banyak Kasus Korupsi yang Tak Tersentuh Hukum, Jaksa ST Burhanuddin: Jujur Saja Ini seperti Gunung Es

Syarat Dokumen

1. Surat Keterangan Usaha (SKU).

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x