4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.
5. Bidang usaha.
6. Nomor telepon.
Cara Daftar BPUM BLT UMKM
1. Pendaftaran
2. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.
3. Atau bisa diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
- Kementerian/lembaga.