PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap Maret 2021.
Sebelumnya, pihak Kemensos menjelaskan, uang bantuan BSP/BPNT 2021 diberikan dengan total RP2,4 juta untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Uang bantuan BSP/BPNT 2021 disalurkan secara bertahap setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021 sebesar Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq, Ferdinand: Percuma, Pasti Ditolak
Dengan begitu, untuk tahap Maret 2021 ini, uang bantuan BPS/BPNT akan disalurkan sebesar Rp200.000 per KPM.
Kemensos menjelaskan, bahwa target penerima BSP/BPNT 2021 mencapai 18,8 juta KPM.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BPS/BPNT 2021, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lebih dahulu.
Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Cara Cek Bansos 2021, Cair Bulan Maret dan April Pakai NIK KTP atau KIS di dtks.kemensos.go.id