Perhatikan! Hanya 7 Kriteria ini yang Dapat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Maret 2021

- 3 Maret 2021, 14:05 WIB
Daftar Kartu Prakerja.
Daftar Kartu Prakerja. /Tangkapan Layar dashboard.prakerja.go.id//

PR DEPOK – Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 13 akan segera dibuka.

Namun, pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka setelah setelah pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 dilakukan.

"Kami sedang mempersiapkan pengumuman hasil seleksi Gelombang 12, setelah itu kami akan buka Gelombang 13," kata Louisa Tuhatu, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Cara Mengecek Kartu Prakerja Gelombang 12 Lolos atau Tidak untuk Dapatkan Bantuan Rp3,55 Juta

Louisa Tuhatu mengungkapkan, target penerima program Kartu Prakerja Gelombang 13 sama dengan Gelombang 12, yakni 600.000 penerima.

Saat ini, masyarakat bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu untuk melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 13.

Namun, harus diperhatikan bahwa terdapat sejumlah kriteria tertentu yang bisa mendapatkan bantuan program Kartu Prakerja Gelombang 13.

Baca Juga: Lepas dari Pengawasan Orang Tua, Anak TK Meninggal Usai Terkunci dalam Mesin Cuci yang Sedang Berputar

Adapun kriteria penerima Kartu Prakerja Gelombang 13, ialah sebagai berikut.

Kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 13

1. WNI Minimal berusia 18 tahun Sedang tidak menempuh pendidikan formal

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).

Baca Juga: Karena Alasan Ini, Pangeran Tunku Ismail Ingin Beli Klub Valencia dari Tangan Peter Lim

4. Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020, atau Gelombang sebelumnya.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6. Bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka Maret 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Jika dipastikan masuk dalam kriteria-kriteria tersebut, maka masyarakat bisa langsung melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 melalui laman resmi.

1. Siapkan nomor telepon seluler Pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13.

2. Siapkan juga diri Anda untuk melakukan Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs ketika pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 sudah dibuka.

Baca Juga: Ma’ruf Amin Kaget Ada Aturan Soal Miras, Mardani Ali: Padahal Wapres Kita Berilmu, Sayang Tak Diajak Terlibat

3. Hati-hati terhadap penipuan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13.

4. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 hanya dilakukan di situs resmi, yakni prakerja.go.id.

5. Pemberian data diri pada situs palsu, bisa membuat data diri Anda disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak benar.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x