Wirausahawan dari Program Kartu Prakerja Bisa Ajukan KUR Untuk Naik Kelas

- 6 Maret 2021, 10:17 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 13 di tahun 2021.*
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 13 di tahun 2021.* /Sigid Kurniawan/ANTARA/Sigid Kurniawan

PR DEPOK - Kemenko Perekonomian bisa memberikan kredit usaha rakyat (KUR) supermikro kepada alumni program Kartu Prakerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sukses berwirausaha.

Dengan kebijakan ini diharapkan mereka naik kelas menjadi usaha mikro, bahkan usaha menengah.

Data Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menyebutkan sekitar 19.500 alumnus yang menyatakan diri sebagai wirausaha.

Baca Juga: Penentang KLB Tak Berhasil Masuk Ruangan Kongres Semalam, Massa Pendukung KLB Demokrat Terus Berdatangan

Jumlah ini bagian dari 5,23 juta orang yang sudah menerima insentif dari Program Kartu Prakerja.

Sebanyak 5,98 juta orang telah ditetapkan sebagai penerima Kartu Program Prakerja dari Batch satu sampai sebelas.

Dari angka ini sebesar 35% merupakan orang yang tidak bekerja, kemudian 17% diantaranya telah melakukan wirausaha.

"Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk program lanjutan bagi penerima program Kartu Prakerja setelah mereka menjadi wirausahawan," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dikutip depok.pikiran-rakyat.com dari Antara pada Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Sebelum Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Max Sopacua Ungkap 2 Calon Potensial Lainnya

Pemberdayaan alumni program Kartu Prakerja menjadi upaya membantu pertumbuhan wirausaha nasional. Kebijakan ini ditempuh guna mencapai target RPJMN 2020-2024.

Seanjang rentang waktu tadi patok rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,9% dan pertumbuhan wirausaha sebesar 4% pada 2024.

Sementara itu pemerintah akan melanjutkan Program Kartu Prakerja hingga 2022.

Harapannya, dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna menghadapi persaingan global pasca-pandemi Covid-19.

Baca Juga: HNW Usul ke Jokowi untuk Segera Buat Perpres Baru Terkait Miras, Ferry Koto: Baru Sadar Sekarang ya Taz?

“Tenaga kerja kita setiap tahun bertambah dan tuntutan pekerjaan pascapandemi itu menuntut SDM lebih baik lagi, lebih memiliki keterampilan," kata Wapres Ma’ruf Amin

Program Kartu Prakerja merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat agar dapat bertransformasi dengan berbagai perubahan di dunia pekerjaan.

Para calon pekerja dinilai tidak bisa melakukan transformasi sendiri/

“Pemerintah membantu dengan melakukan terus program pelatihan, training melalui Kartu Prakerja ini," tuturnya.

Baca Juga: Meski Ditolak Banyak Kader karena Dinilai Ilegal, HM Darmizal: KLB Jalan Terbaik Selamatkan Partai

Pemerintah terus memperbaiki sistem kerja Program Kartu Prakerja, yang sempat dihentikan atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kemudian dilakukan sejumlah perbaikan.

Sebanyak Rp20 triliun dianggarkan bagi 5,48 juta orang pada 2020.

Jumlah yang sama dialokasikan pada 2021 yang semula hanya disiapkan hanya sebesar Rp10 triliun.

Program Kartu Prakerja merupakan skema bantuan pelatihan yang dibarengi dengan pemberian insentif kepada masyarakat.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos 2021 BST, PKH, BSP/BPNT, dan KIP Kuliah

Langkah ini diberikan bagi warga berusia minimal 18 tahun berstatus pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.

Setiap peserta akan menerima bantuan Rp3.550.000 terbagi pelatihan sebesar Rp1.000.000 dan insentif pascapelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan serta insentif survei Rp150.000.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah