Untuk diketahui, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Tujuan dari program ini adalah untuk mengembangkan komepetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Jika pendaftar lolos menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 14, maka manfaat bantuan pelatihan yang akan diterima adalah sebesar Rp1 juta.
Sementara itu, insentif yang akan diterima ada dua jenis, yakni insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, serta insentif pengisian survei evaluasi Rp50.000 per survei.
Insentif biaya mencari kerja ini akan diterima setelah penerima melakukan langkah-langkah berikut ini.
1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;
2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Biaya Mencari Kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;