PR DEPOK - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 14 sudah resmi ditutup pada Minggu, 14 Maret 2021 kemarin.
Tak sedikit orang yang menyayangkan hal tersebut lantaran tak sempat mendaftar pada Kartu Prakerja Gelombang 14 tersebut.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 pun banyak diharapkan oleh para calon pendaftar yang tak sempat mendaftar di Gelombang 14.
Baca Juga: Sebut Pihak KLB Gagal Daftar Eletronik, Andi Arief: Bukan Hanya Kudeta yang Gagal, tapi Memalukan
Namun, hingga saat ini media sosial resmi dari program Kartu Prakerja belum memberikan informasi terkait dengan waktu dibukanya pendaftaran untuk Gelombang 15 ini.
Kendati demikian, para pendaftar harus tetap mempersiapkan diri dan sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 15 mendatang.
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika ingin menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 15, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi prakerja.go.id.
1. Membuat akun di situs prakerja.go.id
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Jasa Bantuan Lulus SNMPTN dan UBTK SNMPTN 2021, Simak Faktanya
2. Maksimal 2 orang dalam satu KK yang bisa menerima Kartu Prakerja