Ada Bantuan Rp10 Juta bagi Alumni Kartu Prakerja! Penuhi Syarat dan Ikuti Langkah Ini untuk Pengajuannya

- 16 Maret 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Kabar gembira bagi para alumni penerima Kartu Prakerja Gelombang 1-12 Tahun 2020.

Pemerintah kabarnya akan memberikan bantuan dana hingga Rp10 juta bagi alumni Kartu Prakerja yang membuka usaha usai mengikuti pelatihan dalam program tersebut.

Bantuan tersebut berupa kredit usaha rakyat (KUR) supermikro yang memutuskan untuk menjadi wirausaha.

Baca Juga: Jessica Iskandar Sebut Wanita Rela Dimadu, Jedar: Asalkan Pria Rela Diracun

Disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin, program ini merupakan keberlanjutan bagi para alumni yang pernah mendapatkan pelatihan Kartu Prakerja.

Ia menuturkan, KUR ini akan diberikan bagi para alumni program Kartu Prakerja yang berwirausaha dan ingin menaikkan usahannya dari mikro menjadi kecil dan menengah.

"Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan," ujar Rudi Salahuddin dalam keterangannya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Akui Punya Teman Dekat dari Kalangan Pengusaha, Cita Citata Sebut Sudah Kenalkan pada Keluarga

Untuk diketahui, berdasarkan data Kemenko Perekonomian, tercatat hingga 7 Desember 2020 terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi program Kartu Prakerja yang berasal dari 514 kabupaten dan kota yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Pada Kartu Prakerja Gelombang 1 sampai 11 saja, sudah ada 5,98 juta orang yang menjadi penerima program tersebut, dan 5,23 juta di antaranya sudah mendapatkan insentif.

Sementara itu, berdasarkan data dari Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, ada sekitar 19.300 alumnus yang menyatakan diri sebagai wirausaha.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, terungkap bahwa dari 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dulunya tidak bekerja, sebanyak 17 persen di antaranya kini menjadi wirausaha.

Baca Juga: Jokowi Angkat Bicara Terkait Wacana Presiden 3 Periode: Saya Tak Berminat, Jangan Buat Kegaduhan Baru

"Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima program Kartu Prakerja setelah mereka menjadi wirausahawan," ujar Denni Puspa.

Para alumni Kartu Prakerja dapat mendapatkan bantuan hingga Rp10 juta ini salah satunya dengan melalui BRI dengan mengunjungi kur.bri.co.id untuk pengajuan KUR.

Wirausaha yang pernah menjadi penerima Kartu Prakerja juga dapat mendatangi Kantor BRI untuk mengajukan bantuan KUR supermikro ini.

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengajukan KUR ke BRI:

1. Individu (perorangan)

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Jasa Bantuan Lulus SNMPTN dan UBTK SNMPTN 2021, Simak Faktanya

 

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce dan/atau penyedia ride hailing seperti ojek online.

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.

5. Menyiapkan syarat administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha (dapat berupa surat izin usaha yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing).

Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan, Wagub DKI: Tidak Perlu Sampai Pemanggilan Demikian

Para alumni Kartu Prakerja yang ingin mengajukan KUR juga harus memiliki Surat Keterangan Usaha dari kelurahan dan RT/RW untuk jenis usaha lama ataupun baru.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah