3. Membawa surat undangan, KTP, dan KK, serta pencairan tidak boleh diwakilkan oleh orang lain
4. Menunggu di Kantor Pos sampai nama dipanggil oleh petugas pencairan Bansos Tunai BST Rp300.000 ini.
Bansos Tunai yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini akan dicairkan dalam waktu empat bulan.
Penerima Bansos Tunai BST Rp300.000 ini dapat mencairkan bantuan ini pada bulan Januari, Februari, Maret dan April 2021.
Bansos Tunai ini adalah salah satu program Kementerian Sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.***