PR DEPOK - Bantuan sosial (Bansos 2021) terus disalurkan oleh pemerintah dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Sejumlah Bansos yang dialirkan di tahun 2021, yakni Bansos Tunai (BST), Program Sembako atau BPNT, serta Program Keluarga Harapan (PKH).
Berikut adalah jadwal pencairan dari masing-masing Bansos 2021 yang diperuntukkan bagi para keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Isu Vaksin Covid-19 Sinovac akan Kedaluwarsa Maret 2021 Merebak Luas, Jubir Kemenkes Angkat Bicara
1. Bansos PKH
Untuk Bansos PKH, pemerintah akan menyalurkan bantuan ini dalam 4 tahap pencairan, yakni di bulan Januari, April, Juli, hingga Oktober 2021
Bantuan tunai PKH ini akan menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp28,71 triliun.
Besaran Bansos 2021 PKH ini berbeda-beda setiap KPM lantaran disesuaikan dengan kondisi dari penerima bantuan.
Penyaluran PKH akan dilakukan melalui bank yang tergabung dalam HIMBARA, yakni Bank BNI, Bank Mandiri, BRI, serta BTN.