PR DEPOK – Pemerintah terus menyalurkan sejumlah bantuan social (bansos) pada tahun 2021. Di antaranya seperti bansos tunai (BST), program keluarga harapan (PKH), bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT), serta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Bansos 2021 tersebut memiliki jumlah bantuan dan skema penyaluran yang beragam.
Untuk bansos 2021 BST, pemerintah akan menyalurkannya melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp1,2 juta.
Uang bansos 2021 BST tersebut akan disalurkan dalam 4 tahap pencairan, mulai Januari hingga April 2021, dengan pertahapnya yakni Rp300.000 perbulan.
Untuk bansos 2021 PKH, pemerintah akan menyalurkannya melalui Kemensos kepada masing-masing KPM dengan besaran yang disesuaikan dengan kondisi anggota keluarga KPM, dan maksimal diberikan untuk 4 orang per KPM.
Uang bansos 2021 PKH tersebut akan disalurkan dalam 4 tahap pencairan. Tahap 1 diberikan pada Januari 2021, tahap 2 pada April 2021, tahap 3 pada Juli 2021, dan tahap 4 pada 2021.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Sempat Katakan Ada 3 Kemungkinan yang Mendorongnya Jabat Presiden 3 Periode
Untuk bansos 2021 BSP/BPNT pemerintah akan menyalurkannya juga melalui Kemensos kepada masing-masing KPM sebesar Rp2,4 juta.