PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk periode Maret 2021
Setidaknya ada dua bansos yang akan disalurkan Kemensos pada Maret 2021, yakni bansos tunai (BST) dan bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT).
Untuk diketahui, bansos 2021 BST diberikan pemerintah selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021, dengan total uang bantuan mencapai Rp1,2 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran uang bantuan bansos 2021 BST diberikan secara bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp300.000 per bulan.
Dengan begitu, untuk tahap penyaluran Maret 2021, Kemensos akan kembali memberikan uang bansos 2021 BST sebesar Rp300.000 per KPM.
Sedangkan, bansos 2021 BSP/BPNT diberikan selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021, dengan total uang bantuan mencapai Rp2,4 juta per KPM.
Penyaluran uang bansos 2021 BSP/BPNT diberikan secara bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp200.000.