Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS di DTKS untuk Syarat Bansos 2021 PKH, BSP/BPNT, KIP Kuliah 2021

- 18 Februari 2021, 08:04 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera.(KKS).
Ilustrasi pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera.(KKS). /Instagram.com/@Kemensosri

PR DEPOK – Pemerintah memberikan sejumlah bantuan sosial atau bansos 2021, seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), bantuan sosial pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Bantuan-bantuan tersebut digulirkan pemerintah khususnya untuk Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maupun masyarakat yang terdampak Covid-19 guna bangkit dari krisis ekonomi.

Namun, untuk mendapatkan bansos PKH, BSP/BPNT, serta KIP Kuliah 2021, masyarakat harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Jangan Khawatir, Anda Tetap Bisa Daftar KIP Kuliah 2021 Meski tak Ada KKS, Simak Caranya Berikut Ini

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, BSP/BPNT, serta KIP Kuliah 2021, bisa membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terlebih dahulu dengan mendaftar di DTKS Kemensos.

Tidak ada pendaftaran online untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Masyarakat harus mengurusnya langsung ke pihak aparat pemerintah daerah setempat, seperti RT atau RW.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di DTKS Kemensos untuk syarat penerima bansos PKH, BSP/BPNT, serta KIP Kuliah 2021.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Mandiri untuk Dapat Bansos 2021 Termasuk PKH, BPNT, BST, KKS dan KIP

Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x