Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp6 Juta

- 13 Januari 2021, 10:07 WIB
Ilustrasi warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). BLT PKH akan disalurkan dalam 4 tahap mulai pada Januari 2021.
Ilustrasi warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). BLT PKH akan disalurkan dalam 4 tahap mulai pada Januari 2021. /ANTARA/Muhammad Bagus

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada ibu hamil atau nifas, serta anak usia dini 0 sampai 6 tahun di tahun 2021.

Dana bantuan yang diberikan, total mencapai Rp6 juta per tahun. Dengan rincian setiap ibu hamil mendapat Rp3 juta per tahun, dan anak usia dini mendapat Rp3 juta per tahun.

Menteri sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan, skema pemberian bansos tersebut akan diberikan dalam 4 tahap.

Baca Juga: Efek Samping Vaksinasi yang Mungkin Saja Terjadi, Berikut Penanganannya

Tahap 1 diberikan pada Januari 2021, tahap 2 April 2021, tahap 3 Juli 2021, dan tahap 4 Oktober 2021.

Setiap tahap, ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000. Begitu pula anak usia dini yang mendapat Rp750.000.

Program bantuan sosial untuk ibu hamil atau nifas dan anak usai dini ini, masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Bahan Baku Tiba Kemarin Siang, Mulai Besok Bio Farma Lakukan Proses Produksi Vaksin Covid-19

Program Keluarga Harapan (PKH), adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x