Jangan Khawatir, Anda Tetap Bisa Daftar KIP Kuliah 2021 Meski tak Ada KKS, Simak Caranya Berikut Ini

- 12 Februari 2021, 06:15 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. /Dok. Kemendikbud.

PR DEPOK – Pemerintah kembali menggulirkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) pada 2021.

KIP Kuliah 2021 masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP) berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Target kuota penerima KIP Kuliah 2021, mencapai 200.000 penerima. Melalui KIP Kuliah 2021, penerima akan diberikan bantuan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester yang akan langsung disalurkan ke perguruan tinggi.

Baca Juga: BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Cair Februari, Pakai KTP Cek di eform.bri.co.id/bpum

Selain itu, penerima akan memperoleh bantuan biaya hidup selama kuliah sebesar Rp700.000 perbulan yang dibayarkan setiap semester.

Secara total, penerima akan mendapatkan besaran bantuan KIP Kuliah 2021, yakni S1 maksimal 8 semester, sebesar total Rp33,6 juta, D3 maksimal 6 semester, sebesar total Rp25,2 juta,D2 maksimal 4 semester, sebesar total Rp16,8 juta, serta D1 maksimal 2 semester, sebesar total Rp8,4 juta.

Sedangkan untuk profesi, Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan maksimal 4 semester, sebesar total Rp16,8 juta, serta Profesi Ners, Apoteker dan Guru maksimal 2 semester, sebesar total Rp8,4 juta.

Baca Juga: Minta Rakyat tak Ragu Mengkritik, Moeldoko: Saya Pastikan Kalau Anda Lapor Tidak akan Kami Tangkap

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan KIP Kuliah 2021. Sebab, KIP Kuliah 2021 diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x