PR DEPOK - Pada tahun 2021, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM dan cair bulan Februari.
BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM diberikan pada pelaku UMKM untuk menjaga produktivitasnya selama pandemi COVID-19.
Bagi pelaku UMKM yang mendaftarkan diri untuk mendapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta sebaiknya segera cek https://eform.bri.co.id/bpum pakai KTP untuk memastikan Pelaku UMKM bisa mengetahui telah mendapat bantuan tersebut atau tidak.
Baca Juga: Minta Rakyat tak Ragu Mengkritik, Moeldoko: Saya Pastikan Kalau Anda Lapor Tidak akan Kami Tangkap
BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta diyakini menjadi penopang pemulihan ekonomi nasional. Bahkan, beberapa kalangan optimistis kebangkitan UMKM merupakan kunci penting upaya pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah menyadari itu dan berusaha memitigasinya. Oleh karena itu, sektor UMKM menjadi sektor usaha yang mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah, termasuk diberikan sejumlah stimulus.
Tahun 2021, bersama BUMN, sektor UMKM mendapatkan alokasi dana stimulus dari pemerintah sebesar Rp150,1 triliun.
Baca Juga: Tegaskan Tidak 'Pandang Bulu', Polri Pastikan Laporan Terhadap Novel Baswedan akan Ditindaklanjuti
Alokasi dana stimulan itu merupakan bagian dari total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp619 triliun. Khusus untuk anggaran PEN 2021, pemerintah sebelumnya mengajukan nilai sebesar Rp533,1 triliun.