3. Masukan NIK KTP anda pada kolom NIK KTP;
4. Isi kode verifikasi yang ada di bawah kolom NIK KTP;
Baca Juga: Sarankan Jokowi Perintah Kapolri Berhenti Gunakan UU ITE, Refly Harun: Lebih Baik Kedepankan Mediasi
5. Klik Proses Inquiry.
Setelah mengikuti semua proses, akan muncul keterangan status apakah anda termasuk penerima BLT UMKM Rp2,4 atau tidak.
Bagi pelaku UMKM yang mendapat bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta wajib melakukan verifikasi secepatnya.
Jika anda dinyatakan sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta segera hubungi kantor Cabang Bank BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.
Bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 diberikan melalui transfer rekening, sedangkan bagi yang tidak punya rekening akan dibuat bank saat verifikasi.
Setelah mendapatkan jadwal pencairan anda bisa mengambil BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dengan membawa identitas diri sesuai KTP untuk disesuaikan dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.