Jangan Khawatir, Anda Tetap Bisa Daftar KIP Kuliah 2021 Meski tak Ada KKS, Simak Caranya Berikut Ini

- 12 Februari 2021, 06:15 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. /Dok. Kemendikbud.

6. Waktu pembuatan SKTM umumnya memakan waktu paling lama 1 hari kerja.

7. Setelah itu, pemohon bisa mengambil SKTM sesuai arahan staf Kelurahan/Desa.

Tidak ada pungutan biaya dalam pembuatan SKTM. Jika sudah memiliki SKTM dan berkas dokumen pendukung keadaan ekonomi KIP Kuliah 2021, calon penerima bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2021.

Baca Juga: Sindir Moeldoko yang Terima Puluhan Karbung, Ossy Dermawan: Sudah Bisa Buat Partai Karangan Bunga Indonesia

Untuk cara daftar KIP Kuliah 2021, calon penerima bisa melihat artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara daftar KIP Kuliah 2021.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah