6. Waktu pembuatan SKTM umumnya memakan waktu paling lama 1 hari kerja.
7. Setelah itu, pemohon bisa mengambil SKTM sesuai arahan staf Kelurahan/Desa.
Tidak ada pungutan biaya dalam pembuatan SKTM. Jika sudah memiliki SKTM dan berkas dokumen pendukung keadaan ekonomi KIP Kuliah 2021, calon penerima bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2021.
Untuk cara daftar KIP Kuliah 2021, calon penerima bisa melihat artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara daftar KIP Kuliah 2021.***