Uang bansos 2021 BSP/BPNT tersebut akan disalurkan setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021, dengan perbulannya sebesar Rp200.000.
Sedangkan, untuk KIP Kuliah 2021, penerima akan diberikan bantuan biaya studi kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester, yang akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi.
Selain itu, penerima juga akan memperoleh bantuan biaya hidup selama kuliah sebesar Rp700.000 per bulan, yang akan disalurkan setiap semester. Sehingga per semesternya, penerima akan diberikan bantuan total sebesar Rp4,2 juta.
Masyarakat yang ingin mendapatkan empat bansos 2021 tersebut, harus terdaftar sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Adapun cara mendaftar sebagai peserta KPM DTKS Kemensos, yakni sebagai berikut.
Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).