Berbeda dengan penyaluran pada Bansos 2021 PKH dan BPNT, Bansos Tunai (BST) akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Akan tetapi, jika penerima sakit atau sudah lanjut usia sehingga tidak bisa datang ke Kantor Pos, BST akan diantarkan ke tempat tinggal penerima bantuan.
Bagi para penerima Bansos 2021 BST, PKH, dan BPNT, dapat mengecek status melalui situs dtks.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima terdaftar atau tidak sebagai KPM dari Bansos 2021 ini.
1. Kunjungi dtks.kemensos.go.id
2. Klik 'Cek Bansos' di pojok kiri atas
3. Pilih jenis identitas yang diinginkan
4. Masukkan nomor identitas sesuai dengan kartu identitas yang dipilih