Catat! Jadwal Pencairan Bansos 2021 PKH, BST, dan Program Sembako/BPNT, Ada yang Dicairkan Selama 12 Bulan

- 16 Maret 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi bansos BST DKI Rp300.000.
Ilustrasi bansos BST DKI Rp300.000. /ANTARA

Berbeda dengan penyaluran pada Bansos 2021 PKH dan BPNT, Bansos Tunai (BST) akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Isu Tiga Periode Halangi Langkah Puan Maju Pilpres, Rocky Gerung: Megawati Sebetulnya Jengkel pada Jokowi

Akan tetapi, jika penerima sakit atau sudah lanjut usia sehingga tidak bisa datang ke Kantor Pos, BST akan diantarkan ke tempat tinggal penerima bantuan.

Bagi para penerima Bansos 2021 BST, PKH, dan BPNT, dapat mengecek status melalui situs dtks.kemensos.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima terdaftar atau tidak sebagai KPM dari Bansos 2021 ini.

1. Kunjungi dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Sebut Politisi Pantang Dipercaya Ucapan Janji Politiknya, Tamrin Tomagola: Mereka Itu Makhluk Penderita...

2. Klik 'Cek Bansos' di pojok kiri atas

3. Pilih jenis identitas yang diinginkan

4. Masukkan nomor identitas sesuai dengan kartu identitas yang dipilih

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x