4. Masukkan nomor identitas sesuai dengan yang dipilih
5. Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di ID
6. Ketik kode captcha yang ditampilkan
7. Klik Cari
8. Situs akan menampilkan informasi status Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos Tunai BST Rp300.000.
Baca Juga: Anggota Komisi I DPR RI Dukung Wacana Redefinisi KKB di Papua Disebut sebagai Pelaku Terorisme
Bagi Anda yang telah terdaftar di dtks.kemensos.go.id bisa langsung melakukan pencairan BST ini di bulan yang sudah ditentukan.
Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pencairan Bansos Tunai BST Rp300.000.
1. Menerima surat pemberitahuan pencairan BST
2. Mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan agar menghindari kerumuman