Cara Cek Data Penerima Bantuan Sosial di dtks.kemensos.go.id

- 19 Maret 2021, 19:55 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Dok. Setkab.

PR DEPOK – Sejumlah bantuan sosial digulirkan kembali oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2021.

Bantuan sosial yang digulirkan Kemensos pada 2021, yakni bantuan sosial tunai (BST), bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT), dan program keluarga harapan (PKH).

Setiap bantuan sosial tersebut, memiliki skema penyaluran yang berbeda-beda.

Baca Juga: Soal Kasus Tim Bulu Tangkis Indonesia di All England, Menpora: Presiden Minta Perlakuan Ini Jangan Didiamkan

Untuk BST, disalurkan selama 4 bulan mulai Januari hingga April 2021, dengan total bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Lalu, untuk BSP/BPNT disalurkan setiap bulan selama satu tahun mulai Januari hingga Desember 2021, dengan total bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Sedangkan, untuk PKH disalurkan selama setahun secara bertahap 3 bulan sekali, dengan total bantuan yang disesuaikan kondisi keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Potongan Kaki Manusia Ditemukan Warga Pondok Aren Terbungkus Rapi dalam Kantong Plastik Hitam

Bagi masyarakat yang telah terdaftar menjadi KPM DTKS, bisa memeriksa atau melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tersebut.

Pengecekan data penerima bantuan sosial dari Kemensos bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS, atau lewat aplikasi SIKS-Dataku di smartphone dengan menggunakan NIK KTP.

Untuk lebih jelasnya, berikut Pikiranrakyat-Depok.com berikan penjelasannya.

Cara Cek Data Penerima Bantuan Sosial via Website

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID NIK KTP(bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).

Baca Juga: Rizal Ramli Ungkap Keprihatinan Vence Rumangkang Atas PD, Racland: Bicara Begini Artinya Ikut Menyerang Kami

2. Masukkan nomor ID NIK KTP.

3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Cara Cek Data Penerima Bantuan Sosial via Aplikasi SIKS-Dataku

1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.

2. Klik kolom “Cek Bansos”.

Baca Juga: Sindir Pernyataan Anies , Ferdinand: Tahun Depan Ganti Gubernur karena yang Tak Bisa Kerja Ini Akan Berakhir

3. Pilih ID NIK KTP (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).

4. Masukkan nomor ID NIK KTP.

5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.

6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Baca Juga: Kabar Gembira, KIP Kuliah 2021 Dinaikkan hingga Rp2,5 Triliun, Simak Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: pusdatin.kemensos.go.id YouTube Sekretaris Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x