Bansos yang diperuntukkan bagi warga Jakarta yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang dicairkan pada 26 Maret 2021 melalui ATM Bank DKI.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 26 Maret 2021: 41.483 Positif, 38.240 Sembuh, 816 Meninggal Dunia
Syarat untuk mendapatkan bantuan KAJ ini yakni anak dari keluarga pra sejahtera berusia 0-6 tahun.
Bansos KAJ ini bertujuan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak, antara lain seperti pemenuhan nutrisi susu anak, makanan bergizi dan keperluan penunjang lainnya yang mendukung tumbuh kembang anak.
Jumlah bantuan sosial Kartu KAJ yakni Rp300.000 per anak dana akan disalurkan setiap bulan melalui ATM DKI.
Syarat untuk bisa memperoleh KAJ adalah sebagai berikut:
1. Membawa KTP Orang tua (fotokopi dan asli);
2. Membawa KK (fotokopi dan asli);
3. Akta kelahiran anak (fotokopi dan asli).