“Dengan adanya perbaikan perekonomian secara nasional, maka terdapat aturan baru dalam pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tangga, bisnis kecil, hingga industri,” ujar Rida Mulyana sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 31 Maret 2021.
“Pelanggan 450 VA tidak akan diberikan diskon 100 persen, melainkan hanya 50 persen. Selain stimulus, mereka juga akan tetap menerima subsidi,” kata dia.
Aturan baru juga berlaku bagi pelanggan yang ingin mendapat diskon sebelumnya dapat diakses melalui situs resmi, aplikasi PLN mobile, ataupun WhatsApp.
Baca Juga: Inter Milan Resmi Ganti Logo Klub, Pihak Klub Sampaikan Alasannya
Namun, untuk saat ini diskon listrik PLN dari pemerintah hanya bisa diakses dengan cara sebagai berikut.
1. Buka situs resmi www.pln.co.id atau https://stimulus.pln.co.id.
2. Pilih opsi menu bertuliskan 'Stimulus Covid-19 (Diskon)'.
3. Isi dan lengkapi data informasi yang diminta, seperti identitas pelanggan PLN, nomor meter, kode captcha, tarif serta daya listrik yang digunakan.
4. Tunggu sesaat hingga diskon token listrik muncul dalam kolom keterangan.