Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan KKS, bisa mendaftar terlebih dahulu sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk lebih jelasnya, berikut cara membuat KKS agar mendapatkan bantuan BSP/BPNT.
Cara Membuat KKS untuk Dapat BLT Rp200.000
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah mendaftar, nantinya RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa memberikan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Liverpool, Minggu 4 April 2021 Pukul 02.00 WIB
3. Kemudian, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh bank HIMBARA, kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank HIMBARA, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).